2 mobil patroli.jpg
Monday, January 14, 2013
Di dalam benakku, polisi adalah aparat penegak hukum. Memastikan aturan yg telah dibuat dengan tujuan agar masyarakat tertib. Karena hakikat manusia itu maunya belak-belok. Karenalah, harus ada aturan dan penegak aturan.
Namun, bagaimana jika sang penegak ini, dengan mobil patroli malah membelok alias melanggar aturan tsb? Kacau dan bubrah semua tatanan. Sebagaimana dua mobil polisi yg nekad melaju di bahu jalan tol. Yang nyata2 diperuntukkan u/ kondisi darurat kendaraan yg melintas. Bubrah!
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Email this post
Namun, bagaimana jika sang penegak ini, dengan mobil patroli malah membelok alias melanggar aturan tsb? Kacau dan bubrah semua tatanan. Sebagaimana dua mobil polisi yg nekad melaju di bahu jalan tol. Yang nyata2 diperuntukkan u/ kondisi darurat kendaraan yg melintas. Bubrah!
Powered by Telkomsel BlackBerry®
January 16, 2013 at 2:35 AM
Kadang hukum tidak berlaku bagi pembuat hukum itu sendiri, sabar.....
January 16, 2013 at 2:38 AM
Apa jadinya negara kita nanti ?
January 16, 2013 at 2:39 AM
Semoga saja mereka bisa ikut mematuhi peraturan juga.
February 7, 2013 at 4:30 AM
Kacau-Kacau
Nice info. Wawasan saya jadi semakin bertambah. makasih udah sharing ya. :)